Menkeu Purbaya Salurkan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara, Dirut Disebut Pusing Menyalurkan

Menkeu Purbaya Salurkan Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara

FaktaSehari – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan perkembangan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang ditempatkan di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut resmi masuk ke perbankan pada Jumat (12/9/2025), sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.

Dana Sudah Masuk, Dirut Bank Disebut Pusing Menyalurkan

Dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/9/2025), Purbaya menyebut dana tersebut kini sudah siap digunakan. Namun, ia menduga para direktur utama bank penerima dana masih mencari cara terbaik untuk menyalurkannya.

“Rp 200 triliun hari Jumat sudah masuk ke perbankan. Uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para Dirut bank pusing, mau nyalurin ke mana?” ujar Purbaya.

Meski demikian, menurutnya, penempatan dana ini tetap memberikan manfaat. Dengan tambahan likuiditas, bank tidak akan bersaing terlalu agresif dalam perang bunga, sehingga beban biaya dana atau cost of money bisa turun.

“Baca Juga : Purbaya Yudhi Sadewa Resmi Menjabat Menkeu, Pernyataan Kontroversial Picu Polemik”

Efek pada Bunga Pinjaman dan Deposit

Purbaya menegaskan, kehadiran dana tersebut diharapkan mampu menurunkan bunga pinjaman sekaligus bunga simpanan. Hal ini diharapkan memberi kepercayaan kepada masyarakat untuk lebih berani membelanjakan uang atau meminjam dari bank.

“Yang jelas, cost of money turun. Jadi yang punya uang, tidak ragu untuk belanjain. Yang mau pinjam ke bank, tidak ragu untuk pinjam,” jelasnya.

Dengan begitu, pertumbuhan kredit bisa meningkat dan pada akhirnya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Asal Dana dan Jaminan Keamanan

Menkeu memastikan, dana Rp 200 triliun yang disalurkan ke bank bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana tersebut berasal dari pengelolaan pendapatan negara, terutama pajak.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir pemerintah akan melakukan penarikan dana secara mendadak. Menurut Purbaya, dana tersebut memang disiapkan untuk mendorong likuiditas perbankan, bukan untuk tujuan lain seperti membeli SBN atau SRBI.

“Simak Juga : Menakar Peluang Gatot Nurmantyo Jadi Menko Polkam di Kabinet Prabowo”

Pembagian Dana ke Bank Himbara

Dana Rp 200 triliun tersebut ditempatkan di lima bank BUMN. Rinciannya sebagai berikut:

  • Bank Mandiri: Rp 55 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
  • Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun

Tiga bank besar yang masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 yakni Mandiri, BNI, dan BRI, mendapat alokasi terbesar. Sementara BTN yang berada di kategori KBMI 3 mendapat porsi lebih kecil.

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Kebijakan penempatan dana ini dilakukan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional sehingga mampu memperluas penyaluran kredit. Purbaya optimistis langkah ini akan memberi dampak positif dalam jangka pendek, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

“Saya pastikan dana Rp 200 triliun masuk ke sistem perbankan. Pasti pelan-pelan akan dikredit sehingga ekonominya bisa bergerak,” pungkasnya.