BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Buruh Terdampak Isu PHK Massal Gudang Garam

BPJS Ketenagakerjaan Siap Lindungi Buruh Terdampak Isu PHK Massal Gudang Garam

FaktaSehari – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan rokok Gudang Garam belakangan ramai diperbincangkan publik. Video viral yang menampilkan ribuan buruh berseragam dengan logo perusahaan asal Kediri itu langsung memunculkan spekulasi soal adanya gelombang PHK.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari manajemen. Meski begitu, ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan bagi pekerja yang benar-benar terdampak.

“Kami baru mengetahui isu ini dari pemberitaan. Namun, jika benar ada PHK, maka setiap pekerja tetap mendapatkan perlindungan sesuai aturan. Paling tidak mereka terlindungi lewat program jaminan kehilangan pekerjaan,” ujar Pramudya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

“Baca Juga : Operasional MRT Jakarta Tetap Normal Pascakebakaran di Sekitar Stasiun Cipete Raya”

Perlindungan Bagi Pekerja yang Terdaftar

Pramudya menambahkan, seluruh pekerja yang menjadi peserta program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) berhak atas perlindungan. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, hingga informasi lowongan pekerjaan baru.

“Harapannya, siapapun pekerja yang ter-PHK, baik dari Gudang Garam maupun perusahaan lain, tetap dilindungi oleh JKP,” tambahnya.

Video Viral Buruh Gudang Garam

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan video yang memperlihatkan ribuan buruh berseragam merah dan biru dongker dengan logo Gudang Garam. Video tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya PHK massal di perusahaan rokok tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak managemen belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kebenaran isu tersebut.

“Simak Juga : Hotman Paris Bela Nadiem Makarim, Sentil Prabowo soal Kasus Korupsi Laptop”

Kinerja Keuangan Gudang Garam Tertekan

Dugaan PHK massal ini semakin mencuat setelah laporan keuangan terbaru Gudang Garam menunjukkan penurunan signifikan. Per Juni 2025, laba bersih perusahaan hanya mencapai Rp117,16 miliar, merosot hingga 87,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp925,51 miliar.

Penurunan laba tersebut disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memicu spekulasi adanya langkah efisiensi perusahaan, termasuk potensi pengurangan tenaga kerja.

Langkah BPJS Ketenagakerjaan

Meski belum ada kepastian, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan siap turun tangan jika PHK benar-benar terjadi. Perlindungan jaminan sosial dinilai menjadi benteng pertama bagi pekerja agar tetap memiliki rasa aman di tengah kondisi ketidakpastian.