FaktaSehari – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan tanggapan tegas atas dugaan adanya praktik percaloan dalam distribusi bantuan pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat pengawasan agar penyaluran bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
“Baca Juga : Peran Teknologi AI dalam Menurunkan Kemacetan Jakarta“
Meski belum ditemukan bukti langsung soal percaloan, Pramono mengakui masih ada celah permainan dalam pelaksanaan distribusi. Ia menyebut sering terjadi kasus di mana warga yang datang membeli bahan pangan bersubsidi diberi alasan bahwa stok telah habis atau harus menunggu hingga hari berikutnya. Situasi ini menunjukkan adanya persoalan teknis di lapangan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Simak Juga : Pabrik Ponsel Ilegal di Cengkareng Resmi Ditutup oleh Menteri Perdagangan“
Gubernur Pramono menyampaikan keraguannya terhadap keberadaan calo resmi dalam distribusi bantuan pangan. Ia menjelaskan bahwa sistem penyaluran telah dirancang sedemikian rupa sehingga lokasi belanja sudah ditentukan dan penerima bantuan dapat langsung mengaksesnya. Menurutnya, dalam skema yang sudah terstruktur seperti itu, sulit membayangkan adanya perantara ilegal yang bisa masuk dan mengambil keuntungan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menilai sistem distribusi masih rawan disusupi oknum. Berdasarkan aduan dari warga Pisangan Timur, Jakarta Timur, terdapat pihak ketiga yang mengklaim bisa mempermudah akses bantuan dengan imbalan biaya tambahan. Ia menilai praktik ini menyalahi prinsip keadilan sosial dan membebani masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam penerimaan bantuan.
Taufik mendorong agar Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi. Selain itu, dibutuhkan saluran pelaporan yang aktif untuk warga agar penyimpangan bisa langsung dilaporkan dan ditindak. Ia menekankan bahwa pengawasan ketat serta transparansi adalah kunci agar bantuan tidak jatuh ke tangan yang salah.
Baik dari sisi pemerintah provinsi maupun legislatif, keduanya sepakat bahwa distribusi bantuan pangan KJP harus berjalan tanpa cela. Upaya memperkuat pengawasan, membuka ruang pelaporan, dan meninjau ulang sistem distribusi menjadi langkah penting demi memastikan bantuan sampai ke tangan warga yang benar-benar berhak. Dengan sistem yang lebih bersih, adil, dan bebas calo, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat kecil.