<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kominfo Archives - Fakta Sehari</title>
	<atom:link href="https://faktasehari.com/tag/kominfo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://faktasehari.com/tag/kominfo/</link>
	<description>Informasi seputar fakta sehari-hari</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Nov 2024 13:05:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://faktasehari.com/wp-content/uploads/2025/07/cropped-cropped-faktasehari.com_-32x32.png</url>
	<title>Kominfo Archives - Fakta Sehari</title>
	<link>https://faktasehari.com/tag/kominfo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Berupaya Mengelabui PPATK dengan Rekening Palsu</title>
		<link>https://faktasehari.com/umum/pegawai-kominfo-terlibat-judi-online-berupaya-mengelabui-ppatk-dengan-rekening-palsu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fahmi Rizal]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 13:05:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://faktasehari.com/?p=205</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakta Sehari – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga terlibat dalam aktivitas judi online dan mencoba menutupi jejaknya. Mereka mengirimkan informasi nomor rekening yang berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan. “Kami tetap menjalankan tugas secara hati-hati dan bertanggung jawab. Namun, beberapa oknum di Kominfo yang kami [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://faktasehari.com/umum/pegawai-kominfo-terlibat-judi-online-berupaya-mengelabui-ppatk-dengan-rekening-palsu/">Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Berupaya Mengelabui PPATK dengan Rekening Palsu</a> appeared first on <a href="https://faktasehari.com">Fakta Sehari</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em><a href="https://faktasehari.com/">Fakta Sehari</a></em></strong> – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga terlibat dalam aktivitas judi online dan mencoba menutupi jejaknya. Mereka mengirimkan informasi nomor rekening yang berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan.</p>



<p>“Kami tetap menjalankan tugas secara hati-hati dan bertanggung jawab. Namun, beberapa oknum di Kominfo yang kami tangkap rupanya berusaha menyesatkan kami dengan menyembunyikan rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor rekening lain yang berbeda,” kata Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, dalam keterangannya pada Kamis (7/11/2024).</p>



<p>Ivan mengungkapkan bahwa pelaku di Kominfo mengatur transaksi dengan sangat cermat untuk menyulitkan deteksi. Ia menambahkan, metode yang mereka pakai bahkan berpotensi mengecoh pejabat tinggi. “Cara-cara yang mereka gunakan bisa saja membuat menteri atau pimpinan tertinggi terkecoh. Kami juga hampir terkecoh, tetapi untungnya kami memiliki berbagai sumber informasi untuk mengidentifikasi dan memblokir sebagian besar rekening mereka,” jelasnya.</p>



<p>PPATK sudah memblokir 13.481 rekening pada 28 bank yang diduga terkait transaksi judi online ini. Ivan menambahkan bahwa hanya sebagian kecil dari rekening tersebut yang digunakan sebagai upaya penyamaran.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online Oknum Pegawai Kominfo</strong></h2>



<p>Pihak kepolisian menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo, yaitu individu berinisial A dan M. Kedua tersangka kini berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).</p>



<p>“Kedua tersangka berinisial A dan M sudah ditetapkan sebagai DPO, dan tim kepolisian terus melakukan pengejaran intensif terhadap mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu (6/11/2024).</p>



<p>Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak internal Kominfo serta bandar dan pihak terkait lainnya. “Kami akan menerapkan tindak pidana perjudian dan TPPU untuk menindak semua pihak terkait,” ujarnya.</p>



<p><strong><em><a href="https://faktasehari.com/tips/ingin-hasilkan-keuntungan-dari-cryptocurrency-simak-beragam-cara-cerdas-mulai-dari-trading-harian-hingga-investasi-jangka-panjang/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">&#8220;Baca Juga: Ingin Hasilkan Keuntungan dari Cryptocurrency? Simak Beragam Cara Cerdas&#8221;</a></em></strong></p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>Penangkapan Berkaitan dengan Situs Judi SULTANMENANG</strong></h2>



<p>Kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap situs judi online bernama SULTANMENANG. Pada tahap awal, polisi berhasil menetapkan dua tersangka. Penyelidikan ini kemudian berkembang hingga ditemukan adanya keterlibatan pegawai Kominfo yang bertugas agar situs tersebut tetap dapat diakses.</p>



<p>Sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 11 adalah pegawai Kominfo. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa beberapa pegawai Kominfo ini memiliki peran dalam memastikan situs perjudian tersebut tidak diblokir.</p>



<p>“Tim penyidik melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap 15 tersangka, termasuk 11 pegawai Kominfo yang bertugas menjaga situs perjudian agar tetap bisa diakses,” ujar Wira.</p>



<p>Salah satu pegawai yang memiliki peran besar dalam kasus ini adalah AK, yang memiliki wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online. “AK memiliki kewenangan penuh dalam proses pemblokiran situs judi tersebut,” tambah Wira.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>AK Tidak Lolos Seleksi CPNS tapi Dipekerjakan di Kominfo</strong></h2>



<p>Wira menjelaskan bahwa AK, salah satu tersangka, tidak lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kominfo pada tahun 2023. Meskipun gagal dalam seleksi, AK tetap dipekerjakan dalam tim yang bertugas melakukan pemblokiran konten negatif di Kominfo.</p>



<p>“Pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi sebagai tenaga teknis untuk pemblokiran konten negatif di Kominfo, tetapi tidak lulus. Namun, ia tetap bekerja dan diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online,” ungkap Wira.</p>



<p>Tim penyidik saat ini mendalami latar belakang AK, termasuk bagaimana ia bisa mendapatkan posisi strategis tersebut meskipun tidak lolos seleksi. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab dalam proses rekrutmen AK.</p>



<p>“Penyelidikan sedang dilakukan untuk memahami bagaimana AK, yang tidak lulus seleksi, tetap bisa bekerja di Kominfo dengan wewenang penting dalam pemblokiran situs judi online. Ini sedang kami dalami untuk mengetahui siapa yang mempekerjakannya,” kata Wira.</p>



<p>Saat dimintai informasi lebih lanjut mengenai siapa yang merekrut AK, Wira enggan memberikan rincian, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami terus melakukan pendalaman, dan semua hasil akan kami sampaikan setelah penyelidikan rampung,” tutup Wira.</p>



<p><strong><em><a href="https://trenharapan.com/bagaimana-lembaga-keuangan-internasional-melihat-ekonomi-indonesia-saat-ini/ekonomi/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">&#8220;Bagaimana Lembaga Keuangan Internasional Melihat Ekonomi Indonesia Saat Ini?&#8221;</a></em></strong></p>
<p>The post <a href="https://faktasehari.com/umum/pegawai-kominfo-terlibat-judi-online-berupaya-mengelabui-ppatk-dengan-rekening-palsu/">Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Berupaya Mengelabui PPATK dengan Rekening Palsu</a> appeared first on <a href="https://faktasehari.com">Fakta Sehari</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sejarah Nama Kominfo, dari Departemen Penerangan ke Komunikasi Digital</title>
		<link>https://faktasehari.com/tekno/sejarah-nama-kominfo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fakta Sehari]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2024 13:58:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Tekno]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Departemen Penerangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Komunikasi dan Informatika]]></category>
		<category><![CDATA[Kominfo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://faktasehari.com/?p=117</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fakta Sehari &#8211; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi salah satu kementerian yang krusial di era digital ini, namun banyak yang belum tahu bahwa sejarah nama dan fungsinya telah mengalami banyak perubahan sejak zaman kemerdekaan. Perjalanan panjang dari Departemen Penerangan hingga menjadi Kominfo yang kita kenal sekarang mencerminkan dinamika perubahan komunikasi dan teknologi di Indonesia. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://faktasehari.com/tekno/sejarah-nama-kominfo/">Sejarah Nama Kominfo, dari Departemen Penerangan ke Komunikasi Digital</a> appeared first on <a href="https://faktasehari.com">Fakta Sehari</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><em><a href="/">Fakta Sehari</a></em></strong> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi salah satu kementerian yang krusial di era digital ini, namun banyak yang belum tahu bahwa sejarah nama dan fungsinya telah mengalami banyak perubahan sejak zaman kemerdekaan. Perjalanan panjang dari Departemen Penerangan hingga menjadi Kominfo yang kita kenal sekarang mencerminkan dinamika perubahan komunikasi dan teknologi di Indonesia. Yuk, kita telusuri bersama sejarah dan transformasi nama Kominfo ini!</p>



<h2 class="wp-block-heading">Awal Mula: Departemen Penerangan (1945-1999)</h2>



<p>Sejarah Kominfo dimulai jauh sebelum adanya internet dan era digital. Pada awal berdirinya Indonesia, Departemen Penerangan didirikan pada tahun 1945, seiring dengan proklamasi kemerdekaan. Pada masa itu, peran utama departemen ini adalah menyebarkan informasi tentang kemerdekaan dan menjaga semangat nasionalisme melalui media.</p>



<p><strong><em><a href="https://ruangmistis.com/home/misteri-piramida-kuno-mesir/">&#8220;Baca juga : Misteri Piramida Kuno Mesir Dibangun Dekat Cabang Sungai Nil yang Punah.&#8221;</a></em></strong></p>



<h3 class="wp-block-heading">Fungsi Utama Departemen Penerangan</h3>



<p>Pada era awal, Departemen Penerangan bertugas untuk:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Menyebarluaskan informasi resmi pemerintah kepada masyarakat</li>



<li>Mengelola media massa, termasuk radio dan surat kabar</li>



<li>Mengatur perizinan media dan sensor untuk menjaga stabilitas politik</li>
</ul>



<h4 class="wp-block-heading">Peran Media dalam Menjaga Semangat Nasionalisme</h4>



<p>Pada saat itu, radio dan surat kabar menjadi alat utama Departemen Penerangan untuk menyampaikan pesan kepada rakyat. Misalnya, melalui siaran radio, masyarakat bisa mendengarkan berita terkini dan pidato dari para pemimpin nasional.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Perubahan di Era Orde Baru (1966-1998)</h2>



<p>Di bawah pemerintahan Orde Baru, Departemen Penerangan menjadi alat utama untuk mengontrol arus informasi. Pemerintah sangat memperhatikan informasi yang disampaikan kepada publik untuk memastikan stabilitas dan kekuasaan tetap terjaga.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Sensor dan Kontrol Media</h3>



<p>Pada era ini, kebebasan pers dibatasi. Departemen Penerangan sering kali digunakan untuk mengawasi media massa dan mengendalikan narasi yang beredar. Sensor ketat diberlakukan pada berita-berita yang dianggap dapat mengancam stabilitas politik.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Munculnya TVRI dan RRI sebagai Media Utama</h4>



<p>Selain surat kabar dan radio, Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) berada di bawah pengawasan Departemen Penerangan. Keduanya menjadi media penyiaran resmi yang sering kali digunakan untuk menyampaikan pandangan pemerintah.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Era Reformasi: Pembubaran Departemen Penerangan (1999)</h2>



<p>Seiring dengan runtuhnya Orde Baru dan berjalannya reformasi pada tahun 1998, kebebasan pers semakin ditingkatkan. Departemen Penerangan akhirnya dibubarkan pada tahun 1999 sebagai simbol dari komitmen pemerintah untuk mengurangi kontrol atas media dan memberikan kebebasan informasi.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Dampak Pembubaran Departemen Penerangan</h3>



<p>Pembubaran ini membawa perubahan besar dalam dunia komunikasi dan media di Indonesia. Banyak regulasi yang sebelumnya membatasi kebebasan pers dihapuskan, dan era baru kebebasan informasi pun dimulai. Namun, hal ini juga menciptakan tantangan baru terkait penyebaran informasi palsu dan propaganda.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Kelahiran Kementerian Komunikasi dan Informasi (2001)</h2>



<p>Setelah beberapa tahun tanpa institusi khusus yang menangani komunikasi dan informasi, pemerintah membentuk Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi pada tahun 2001. Ini adalah langkah awal untuk mengadaptasi perubahan teknologi dan kebutuhan komunikasi yang berkembang.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Fokus pada Komunikasi Modern</h3>



<p>Kementerian ini tidak lagi berfokus pada penyebaran informasi resmi pemerintah saja, tetapi juga mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan komunikasi modern, seperti internet dan telekomunikasi.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Regulasi Internet dan Teknologi Telekomunikasi</h4>



<p>Dengan munculnya internet, Kementerian Komunikasi dan Informasi mulai mengatur regulasi terkait telekomunikasi dan penyediaan layanan internet di Indonesia. Ini adalah langkah awal yang membawa kementerian ini ke arah yang lebih digital.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Transformasi Menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (2005)</h2>



<p>Pada tahun 2005, nama kementerian ini diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencerminkan fungsi dan perannya yang lebih luas dalam dunia teknologi informasi. Kominfo tidak hanya menangani komunikasi publik, tetapi juga mengatur infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK).</p>



<h3 class="wp-block-heading">Misi Baru: Membangun Ekosistem Digital</h3>



<p>Dengan nama dan peran baru, Kominfo mulai mengambil langkah untuk memperkuat ekosistem digital di Indonesia, termasuk:</p>



<ul class="wp-block-list">
<li>Memperluas akses internet ke seluruh pelosok negeri</li>



<li>Membangun infrastruktur jaringan serat optik</li>



<li>Mengembangkan regulasi terkait keamanan siber</li>
</ul>



<h4 class="wp-block-heading">Pengembangan Infrastruktur Digital</h4>



<p>Salah satu proyek terbesar yang diprakarsai oleh Kominfo adalah pembangunan Palapa Ring, yaitu jaringan serat optik yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Ini merupakan upaya untuk memastikan akses internet merata di seluruh negeri.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Era Komunikasi Digital: Tantangan dan Peluang</h2>



<p>Di era digital, Kominfo menghadapi tantangan baru terkait penyebaran informasi yang cepat, seperti berita palsu dan keamanan siber. Namun, ada juga peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui teknologi.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Penanganan Isu Keamanan Siber</h3>



<p>Kominfo memainkan peran penting dalam menjaga keamanan siber, termasuk menangani peretasan, perlindungan data pribadi, dan penyebaran konten ilegal. Ini menunjukkan bagaimana fungsi Kominfo telah berkembang jauh dari sekadar mengatur informasi publik.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Memerangi Hoaks dan Informasi Palsu</h4>



<p>Dengan maraknya media sosial, penyebaran hoaks menjadi masalah serius. Kominfo aktif melakukan upaya untuk menangkal berita palsu dan memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Dukungan untuk Ekonomi Digital</h3>



<p>Kominfo juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan cara memfasilitasi startup teknologi, mendorong adopsi e-commerce, dan mempercepat digitalisasi layanan publik.</p>



<h2 class="wp-block-heading">Peran Kominfo di Masa Depan: Menuju Transformasi Digital</h2>



<p>Ke depan, Kominfo memiliki visi untuk mendorong transformasi digital di semua sektor. Ini termasuk memajukan teknologi 5G, mengembangkan talenta digital, dan memperkuat literasi digital masyarakat.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Pengembangan Teknologi 5G</h3>



<p>Salah satu fokus utama adalah memperluas teknologi 5G untuk mendukung konektivitas yang lebih cepat dan efisien. Teknologi ini diharapkan dapat mengubah berbagai sektor, mulai dari industri hingga pendidikan.</p>



<h4 class="wp-block-heading">Meningkatkan Literasi Digital</h4>



<p>Literasi digital juga menjadi perhatian penting untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan bijak dan menghindari dampak negatif dari informasi digital.</p>
<p>The post <a href="https://faktasehari.com/tekno/sejarah-nama-kominfo/">Sejarah Nama Kominfo, dari Departemen Penerangan ke Komunikasi Digital</a> appeared first on <a href="https://faktasehari.com">Fakta Sehari</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
