Fakta Sehari – Aplikasi berbagi video populer, TikTok, menghadapi ancaman serius untuk diblokir di Amerika Serikat (AS). Hal ini diputuskan setelah serangkaian keputusan hukum dan legislasi yang menyoroti kekhawatiran terhadap keamanan nasional dan privasi data. Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa mulai 19 Januari 2025, TikTok mungkin tidak lagi dapat diakses di AS kecuali jika perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di Tiongkok, menjual operasionalnya di negara tersebut.
Sejak 2020, pemerintah AS telah menyuarakan kekhawatiran bahwa TikTok dapat digunakan oleh pemerintah Tiongkok untuk mengakses data pribadi warga AS. Hal ini berpotensi mengancam keamanan nasional. Kekhawatiran ini mendorong upaya untuk membatasi atau melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah dan, pada akhirnya, di seluruh negeri.
Pada April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance untuk menjual operasional TikTok di AS dalam waktu sembilan bulan atau menghadapi larangan total. Undang-undang ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi potensi ancaman keamanan nasional yang ditimbulkan oleh entitas asing yang memiliki akses ke data warga AS.
TikTok menanggapi dengan mengajukan gugatan hukum. Hal ini menyatakan bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berbicara perusahaan dan 170 juta penggunanya di AS. Namun, pada 6 Desember 2024, Pengadilan Banding Federal di Washington D.C. menolak gugatan TikTok dan menegaskan bahwa undang-undang tersebut sah. Dengan alasan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk melindungi keamanan nasional.
“Baca Juga: Tips Terbaik untuk Foto dan Video Lari yang Membanggakan”
Dengan keputusan pengadilan ini, ByteDance diharuskan untuk menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan yang disetujui pemerintah sebelum 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan dilarang beroperasi di AS, yang berarti aplikasi tersebut akan dihapus dari toko aplikasi dan tidak dapat diakses oleh pengguna di negara tersebut.
ByteDance memiliki opsi untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS. Namun, proses hukum ini memerlukan waktu, dan tidak ada jaminan bahwa Mahkamah Agung akan menerima kasus tersebut atau membatalkan keputusan pengadilan sebelumnya.
“Simak Juga: ROG Phone 9 dari Asus Akan Segera Hadir di Indonesia, Begini Fitur Unggulannya”
TikTok bukan hanya platform media sosial biasa, tetapi juga pilar penting dalam ekonomi kreator di AS. Ribuan pembuat konten menghasilkan pendapatan melalui TikTok. Baik melalui kemitraan merek, iklan, maupun program monetisasi lainnya. Jika TikTok dilarang, banyak kreator mungkin kehilangan sumber pendapatan utama mereka. Perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan TikTok untuk strategi pemasaran juga harus mencari alternatif lain untuk menjangkau audiens muda yang menjadi pengguna utama aplikasi ini.
Selain itu, larangan TikTok juga dapat berdampak pada industri teknologi. Perusahaan AS seperti Meta (Facebook dan Instagram) serta YouTube dapat melihat peluang pertumbuhan pengguna jika TikTok dilarang. Tetapi ini mungkin juga memicu kekhawatiran terkait potensi monopoli dan kurangnya persaingan sehat di sektor media sosial.
Perkembangan kasus tiktok diblokir menjadi sorotan penting dalam konteks pengawasan regulasi teknologi. Serta bagaimana pemerintah menangani ancaman digital lintas negara. TikTok, sebagai platform global, menjadi simbol dalam perdebatan antara keamanan nasional dan keterbukaan internet di dunia modern.