Faktasehari – Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah berduka atas gugurnya salah satu staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Simalungun, Reynanda Ginting (26), yang meninggal dunia dalam tugas saat mengejar seorang kepala desa yang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi. Kejadian tragis ini terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ketika Reynanda hanyut terbawa arus sungai. Peristiwa ini menjadi simbol nyata betapa berat dan berisikonya tugas para aparat penegak hukum yang rela mengorbankan nyawa demi tegaknya keadilan di tanah air.
“Baca juga : Stasiun Tanah Abang: Gedung Baru Dibuka Besok Cek Peron Baru “
Reynanda Ginting dikenal sebagai calon jaksa muda yang berdedikasi tinggi dan penuh semangat dalam menjalankan tugas negara. Sebagai staf Pidsus di Kejari Simalungun, ia menunjukkan keberanian dan integritas saat terlibat dalam penyidikan kasus korupsi yang melibatkan oknum kepala desa. Dalam upaya menangkap saksi yang melarikan diri ke sungai, Reynanda tidak ragu bertindak cepat tanpa memedulikan keselamatan diri demi menjalankan amanat hukum. Semangat juangnya menjadi teladan bagi insan Adhyaksa di seluruh Indonesia.
Tragedi itu bermula saat Kejari Simalungun bekerja sama dengan Kejari Asahan melakukan upaya paksa terhadap Pangulu Banjar Hulu, Kardianto, yang berada di sebuah kafe dekat aliran sungai di Kisaran Timur. Dalam proses penangkapan, Kardianto melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai, memaksa Reynanda untuk mengejarnya demi mencegah pelarian. Namun, nasib berkata lain. Reynanda terseret arus deras dan dinyatakan hilang hingga akhirnya jasadnya ditemukan keesokan harinya. Peristiwa ini menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga dan institusi penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan rasa belasungkawa mendalam atas gugurnya Reynanda Ginting. Ia menegaskan bahwa pengorbanan yang dilakukan Reynanda merupakan bentuk keteladanan yang patut diapresiasi dan dijadikan semangat bagi seluruh insan Adhyaksa. Menurutnya, perjuangan Reynanda tidak akan sia-sia karena menjadi simbol integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum yang bermartabat. Ucapan duka dan penghormatan pun datang dari berbagai kalangan yang menilai pengabdian Reynanda sebagai bentuk dedikasi sejati terhadap keadilan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas bahwa profesi penegak hukum bukanlah pekerjaan yang mudah. Di balik toga dan lambang keadilan, ada banyak risiko yang harus dihadapi, mulai dari tekanan psikis, ancaman keselamatan, hingga kehilangan nyawa saat menjalankan tugas. Peristiwa yang menimpa Reynanda Ginting menunjukkan betapa pentingnya penguatan sistem perlindungan bagi jaksa dan penyidik di lapangan. Negara harus hadir memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal tanpa harus mengorbankan nyawa.