Komdigi Tindak Tegas 2,1 Juta Konten Judi Online di Ruang Digital Indonesia
FaktaSehari – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya dalam membersihkan ruang digital Indonesia dari konten berbahaya. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, jutaan konten negatif berhasil diturunkan sejak Oktober 2024 hingga pertengahan September 2025. Mayoritas konten tersebut berupa perjudian online yang dinilai merusak moral dan stabilitas sosial masyarakat.
Jutaan Konten Negatif Ditindak
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa lebih dari 2,8 juta konten negatif telah diproses takedown. Dari jumlah itu, sekitar 2,1 juta konten merupakan perjudian online. Ia mengibaratkan banyaknya konten ilegal yang diturunkan setara dengan 20 kali kapasitas Stadion Utama Gelora Bung Karno.
“Baca Juga : Dana Rp 200 Triliun Masuk ke Himbara, Rp 25 Triliun Fokus Perumahan Rakyat”
Dampak Judi Online di Masyarakat
Alexander menegaskan, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi kehidupan sosial. Banyak keluarga hancur, orang tua kehilangan harta benda, bahkan anak-anak terancam masa depannya. Menurutnya, tindakan tegas pemerintah ini penting untuk mencegah kerusakan lebih luas di masyarakat.
Kolaborasi dengan Platform Digital
Komdigi tidak bekerja sendirian. Sebanyak 16 platform besar, termasuk TikTok, Google, dan Meta, diajak untuk memperkuat pengawasan konten. Dalam pertemuan bersama, dibahas efektivitas sistem moderasi konten otomatis bernama SAMAN yang telah diuji coba selama satu tahun terakhir.
“Simak Juga : Presiden Prabowo Revisi RKP 2025, Target Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5,3 Persen”
Sistem Moderasi Konten SAMAN
SAMAN dirancang untuk mendeteksi dan menurunkan konten berbahaya secara lebih cepat dan akurat. Alexander menyampaikan bahwa sistem ini akan dioperasikan penuh mulai bulan depan. Pemerintah dan penyelenggara platform digital diharapkan dapat menutup celah yang masih ada sehingga sistem berjalan optimal.
Harapan ke Depan
Dengan penerapan SAMAN dan kerja sama lintas sektor, Komdigi optimis ruang digital Indonesia akan lebih sehat. Upaya ini diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya judi online dan konten negatif lainnya, sekaligus menjaga ruang digital agar bisa digunakan untuk aktivitas yang lebih produktif dan bermanfaat.