Umum

Pegawai Kominfo Terlibat Judi Online, Berupaya Mengelabui PPATK dengan Rekening Palsu

Fakta Sehari – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga terlibat dalam aktivitas judi online dan mencoba menutupi jejaknya. Mereka mengirimkan informasi nomor rekening yang berbeda untuk mengelabui sistem pengawasan.

“Kami tetap menjalankan tugas secara hati-hati dan bertanggung jawab. Namun, beberapa oknum di Kominfo yang kami tangkap rupanya berusaha menyesatkan kami dengan menyembunyikan rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor rekening lain yang berbeda,” kata Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, dalam keterangannya pada Kamis (7/11/2024).

Ivan mengungkapkan bahwa pelaku di Kominfo mengatur transaksi dengan sangat cermat untuk menyulitkan deteksi. Ia menambahkan, metode yang mereka pakai bahkan berpotensi mengecoh pejabat tinggi. “Cara-cara yang mereka gunakan bisa saja membuat menteri atau pimpinan tertinggi terkecoh. Kami juga hampir terkecoh, tetapi untungnya kami memiliki berbagai sumber informasi untuk mengidentifikasi dan memblokir sebagian besar rekening mereka,” jelasnya.

PPATK sudah memblokir 13.481 rekening pada 28 bank yang diduga terkait transaksi judi online ini. Ivan menambahkan bahwa hanya sebagian kecil dari rekening tersebut yang digunakan sebagai upaya penyamaran.

Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Judi Online Oknum Pegawai Kominfo

Pihak kepolisian menetapkan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo, yaitu individu berinisial A dan M. Kedua tersangka kini berada dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kedua tersangka berinisial A dan M sudah ditetapkan sebagai DPO, dan tim kepolisian terus melakukan pengejaran intensif terhadap mereka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu (6/11/2024).

Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak internal Kominfo serta bandar dan pihak terkait lainnya. “Kami akan menerapkan tindak pidana perjudian dan TPPU untuk menindak semua pihak terkait,” ujarnya.

“Baca Juga: Ingin Hasilkan Keuntungan dari Cryptocurrency? Simak Beragam Cara Cerdas”

Penangkapan Berkaitan dengan Situs Judi SULTANMENANG

Kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap situs judi online bernama SULTANMENANG. Pada tahap awal, polisi berhasil menetapkan dua tersangka. Penyelidikan ini kemudian berkembang hingga ditemukan adanya keterlibatan pegawai Kominfo yang bertugas agar situs tersebut tetap dapat diakses.

Sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya 11 adalah pegawai Kominfo. Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa beberapa pegawai Kominfo ini memiliki peran dalam memastikan situs perjudian tersebut tidak diblokir.

“Tim penyidik melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap 15 tersangka, termasuk 11 pegawai Kominfo yang bertugas menjaga situs perjudian agar tetap bisa diakses,” ujar Wira.

Salah satu pegawai yang memiliki peran besar dalam kasus ini adalah AK, yang memiliki wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online. “AK memiliki kewenangan penuh dalam proses pemblokiran situs judi tersebut,” tambah Wira.

AK Tidak Lolos Seleksi CPNS tapi Dipekerjakan di Kominfo

Wira menjelaskan bahwa AK, salah satu tersangka, tidak lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kominfo pada tahun 2023. Meskipun gagal dalam seleksi, AK tetap dipekerjakan dalam tim yang bertugas melakukan pemblokiran konten negatif di Kominfo.

“Pada akhir 2023, AK mengikuti seleksi sebagai tenaga teknis untuk pemblokiran konten negatif di Kominfo, tetapi tidak lulus. Namun, ia tetap bekerja dan diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online,” ungkap Wira.

Tim penyidik saat ini mendalami latar belakang AK, termasuk bagaimana ia bisa mendapatkan posisi strategis tersebut meskipun tidak lolos seleksi. Penyelidikan ini juga bertujuan untuk menemukan siapa yang bertanggung jawab dalam proses rekrutmen AK.

“Penyelidikan sedang dilakukan untuk memahami bagaimana AK, yang tidak lulus seleksi, tetap bisa bekerja di Kominfo dengan wewenang penting dalam pemblokiran situs judi online. Ini sedang kami dalami untuk mengetahui siapa yang mempekerjakannya,” kata Wira.

Saat dimintai informasi lebih lanjut mengenai siapa yang merekrut AK, Wira enggan memberikan rincian, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami terus melakukan pendalaman, dan semua hasil akan kami sampaikan setelah penyelidikan rampung,” tutup Wira.

“Bagaimana Lembaga Keuangan Internasional Melihat Ekonomi Indonesia Saat Ini?”