Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba dan Tetapkan 65.572 Tersangka

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba dan Tetapkan 65.572 Tersangka

FaktaSehari – Memasuki satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pencapaian besar Polri. “Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka,” ujar Kapolri di hadapan Presiden Prabowo. Angka ini menjadi bukti bahwa Indonesia masih berada dalam situasi darurat narkoba. Pemerintah menilai bahwa pemberantasan kejahatan narkotika bukan sekadar tugas hukum, melainkan upaya besar menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat zat berbahaya yang merusak masa depan.

214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Ratusan Juta Jiwa Diselamatkan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menegaskan bahwa pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi simbol nyata perjuangan melindungi masyarakat. Berdasarkan perhitungannya, jumlah narkoba yang berhasil disita tersebut setara dengan penyelamatan 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan. Angka ini menggambarkan betapa luasnya dampak yang bisa terjadi bila barang haram itu berhasil beredar di masyarakat. Upacara pemusnahan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, jajaran kementerian, dan sejumlah lembaga terkait. Semua hadir dengan semangat yang sama: memastikan Indonesia tidak menjadi surga bagi bandar narkoba. “Kita ingin memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk merusak bangsa ini,” tegas Kapolri dalam sambutannya.

“Baca Juga : Kepala Bappeda Bojonegoro Disetrap Mendagri Tito Soal Realisasi Anggaran”

Rincian Barang Bukti: Dari Ganja hingga Kokain

Dari total 214,84 ton narkoba yang dimusnahkan, Kapolri merinci jenis-jenis barang bukti yang berhasil disita. Jumlah terbesar berasal dari 186,7 ton ganja, diikuti oleh 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, dan 2,1 juta butir ekstasi. Selain itu, Polri juga menemukan 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram TAC, serta 18 liter etomidat. Semua barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras aparat dalam operasi lintas daerah, termasuk pengungkapan jaringan internasional. Data ini sekaligus memperlihatkan bahwa peredaran narkoba semakin beragam dan kompleks. Polri menilai bahwa strategi penanganan ke depan harus melibatkan pendekatan teknologi, kerja sama internasional, dan edukasi publik agar perang melawan narkoba bisa lebih efektif dan menyentuh akar persoalan.

Kolaborasi Nasional dalam Pemberantasan Narkoba

Pencapaian besar ini tidak datang tanpa kerja sama lintas sektor. Polri menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI, hingga aparat penegak hukum daerah. Kolaborasi ini memperkuat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan seperti pelabuhan, bandara, dan jalur-jalur perbatasan. Presiden Prabowo Subianto sendiri menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat yang berjuang di lapangan. Ia menekankan bahwa narkoba bukan hanya ancaman hukum, tetapi juga ancaman sosial dan ekonomi. “Kita harus bekerja bersama menyelamatkan masa depan generasi muda. Narkoba menghancurkan keluarga, produktivitas, dan moral bangsa,” ujar Presiden. Upaya kolektif ini diharapkan menjadi pondasi kuat agar Indonesia tak lagi menjadi target empuk jaringan internasional yang memanfaatkan kelemahan hukum dan ekonomi masyarakat.

Dampak Sosial dan Ekonomi dari Peredaran Narkoba

Peredaran narkoba tidak hanya menimbulkan kerugian kesehatan, tetapi juga kerusakan sosial dan ekonomi yang sangat besar. Berdasarkan data Polri, setiap tahun triliunan rupiah mengalir dalam bisnis gelap ini, menggoda masyarakat dengan janji cepat kaya. Namun, di balik itu ada keluarga yang hancur, anak muda kehilangan masa depan, dan kejahatan yang meningkat karena ketergantungan. Pemerintah memandang bahwa pemberantasan narkoba bukan semata tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa. Dengan semakin luasnya distribusi melalui jaringan daring, peredaran narkoba kini menyasar semua lapisan masyarakat, termasuk remaja. Inilah alasan mengapa strategi ke depan harus mencakup pendekatan edukatif dan rehabilitatif, agar para korban bisa kembali pulih dan berkontribusi bagi masyarakat.

“Simak Juga : Misi Rahasia CIA di Venezuela Terbongkar, AS Kirim Pengebom ke Laut Karibia”

Tantangan Baru di Era Digital

Salah satu tantangan terbesar yang kini dihadapi aparat adalah peredaran narkoba melalui dunia digital. Transaksi lewat media sosial, aplikasi pesan terenkripsi, hingga situs gelap membuat sindikat narkoba lebih sulit dilacak. Polri menyadari bahwa perang melawan narkoba kini tak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga di ruang maya. Oleh karena itu, ke depan Polri berencana memperkuat satuan siber untuk menelusuri jalur transaksi digital serta memperluas kerja sama dengan otoritas internasional. “Perang ini tidak bisa dimenangkan hanya dengan menangkap pelaku. Kita harus lebih cerdas dari mereka,” kata Kapolri Listyo Sigit. Inovasi teknologi dan kolaborasi global menjadi kunci dalam mengantisipasi cara-cara baru para pelaku kejahatan narkotika yang semakin modern dan tersembunyi.

Menyelamatkan Generasi, Membangun Harapan

Di balik angka dan data yang disampaikan Polri, ada pesan yang lebih dalam perang melawan narkoba adalah perjuangan kemanusiaan. Setiap gram narkoba yang disita berarti satu jiwa terselamatkan dari kehancuran. Setiap tersangka yang ditangkap adalah langkah menuju Indonesia yang lebih sehat dan berintegritas. Kapolri menegaskan bahwa tugas aparat bukan hanya menindak, tetapi juga memberi harapan bagi para korban untuk pulih dan memperbaiki hidupnya. Presiden Prabowo dalam pidatonya mengingatkan bahwa bangsa ini membutuhkan generasi muda yang kuat, bersih, dan tangguh. “Kita tidak boleh kalah dari narkoba,” katanya tegas. Di tengah perjalanan menuju Indonesia Emas 2045, perang melawan narkoba bukan sekadar agenda hukum, tetapi panggilan nurani untuk melindungi masa depan bangsa.