Faktasehari – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong, hari ini menjalani sidang vonis terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Tom hadir bersama sang istri, Fransisca Wihardja. Suasana ruang sidang tampak tegang namun tertib ketika Tom memasuki ruangan pada pukul 13.47 WIB dengan mengenakan kemeja putih bersih.
Tidak seperti terdakwa lain yang sering terlihat gugup atau panik, Tom menunjukkan sikap tenang menjelang sidang. Ia menyambut sorotan media dengan senyum singkat dan gerakan tangan yang mengatup seolah menyapa dan memberi hormat kepada hadirin. Suara lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ yang dikumandangkan sejumlah pengunjung membuat momen tersebut terasa semakin dramatis, menandai dimulainya proses hukum yang telah dinanti publik.
“Baca Juga : Ibas Ajak Gotong Royong Perkuat Ekonomi di Tengah Tekanan Global“
Dalam surat tuntutan yang telah dibacakan pada 4 Juli lalu, jaksa penuntut umum meyakini Tom bersalah dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan. Ia dituntut hukuman penjara selama tujuh tahun atas perannya dalam praktik korupsi impor gula. Tak hanya itu, jaksa juga menjatuhkan tuntutan denda sebesar Rp 750 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka digantikan dengan kurungan selama enam bulan.
Jaksa menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 578 miliar. Tom dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan ini menegaskan bahwa Tom tak hanya diduga bertindak sendiri, namun juga bersama pihak lain yang turut terlibat dalam keputusan impor gula yang merugikan keuangan negara.
“Simak juga : Trump Berlakukan Tarif 19 Persen untuk Produk Indonesia“
Dengan perhatian publik yang begitu besar terhadap kasus ini, banyak pihak kini menantikan seperti apa keputusan akhir majelis hakim. Apakah Tom Lembong akan divonis sesuai tuntutan jaksa atau ada pertimbangan hukum lain yang membuat hukumannya lebih ringan? Sidang hari ini akan menjadi momen krusial dalam perjalanan hukum kasus yang telah mencoreng nama besar di sektor perdagangan nasional.
Kasus yang menjerat Tom Lembong menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi terus dijalankan, meskipun menyasar mantan pejabat tinggi negara. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan negara. Publik berharap keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas institusi dan masa depan bangsa.