BGN Perketat Verifikasi Usai Kasus Keracunan MBG, Dapur dan Juru Masak Kini Wajib Bersertifikat
FaktaSehari – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya telah mengeluarkan kebijakan baru dengan memperketat proses verifikasi terhadap mitra penyedia makanan. Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.
“Mulai hari ini, surat resmi sudah kami keluarkan kepada seluruh dapur yang sebelumnya bermasalah,” kata Nanik di Cibubur, Jakarta, Kamis (25/9/2025). Ia menambahkan, beberapa dapur yang terindikasi melanggar aturan langsung ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, setidaknya sampai investigasi selesai.
“Baca Juga : Gaya Hidup Digital Tingkatkan Risiko Nyeri Leher, Dokter Ungkap Penyebabnya”
Aturan Baru: Dapur dan Chef Harus Bersertifikat
Dalam aturan terbaru, setiap dapur penyedia MBG wajib memenuhi standar higienitas dan kebersihan. Syarat yang diberlakukan antara lain penggunaan lantai epoxy, meja stainless steel, ruang pengemasan berpendingin, serta freezer berkapasitas besar.
“Semua peralatan masak juga harus sesuai standar BGN untuk menjaga kualitas pengolahan makanan,” tegas Nanik.
Tak hanya itu, seluruh juru masak atau chef diwajibkan memiliki sertifikat resmi. Selain kontrol dari BGN, pihak yayasan penyelenggara juga harus menyiapkan chef pendamping sebagai lapisan pengawasan tambahan.
Inspeksi Lapangan Gantikan Foto Verifikasi
Nanik menyoroti kelemahan sistem verifikasi sebelumnya yang hanya mengandalkan foto. Menurutnya, mekanisme ini rawan manipulasi. Kini, BGN menurunkan tim inspeksi khusus yang akan memeriksa satu per satu dapur di lapangan.
“Kami tidak ingin ada praktik kongkalikong lagi. Jika ada dapur yang mencoba lolos karena faktor kedekatan, langsung akan kami tindak tegas,” ujarnya.
“Simak Juga : Desakan Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Usai Maraknya Kasus Keracunan”
Ribuan Kasus Keracunan Jadi Latar Belakang
Berdasarkan catatan BGN, hingga 22 September 2025 terdapat 4.711 kasus keracunan MBG di seluruh Indonesia. Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan penyebab utama kasus tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum terbiasa memasak dalam porsi besar serta adanya pergantian supplier bahan baku yang tidak sesuai standar.
Dengan kebijakan baru ini, BGN berharap kepercayaan publik terhadap program MBG bisa pulih. “Keselamatan anak-anak harus jadi prioritas. Tidak ada toleransi untuk kelalaian,” tutup Nanik.